Koperasi LPER dan PT Japfa Comfeed Indonesia Perkuat Sinergi melalui Perjanjian Kerja Sama

Jumat, 19 Desember 2025, Koperasi Produsen Usaha LPER resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Japfa Comfeed Indonesia pada Jumat (19/12/2025) pukul 10.00 WIB di Kantor Pusat PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Wisma Millenia Lantai 7, Jalan MT. Haryono Kavling 16, Jakarta 12810, Indonesia. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah disepakati sebelumnya pada 29 September 2025 lalu.


Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan produksi ayam pedaging melalui sinergi antara Koperasi Produsen Usaha LPER dengan PT Japfa Comfeed Indonesia, sekaligus memastikan adanya serapan hasil produksi ayam pedaging yang dihasilkan oleh para peternak anggota koperasi.

Langkah strategis tersebut diharapkan dapat memperkuat tata niaga peternakan nasional serta memberikan kepastian pasar bagi peternak. Selain itu, kerja sama ini juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi (Permentan Nomor 10 Tahun 2024).

Penandatanganan PKS dilakukan oleh H. Mulyadi Atma, selaku Ketua Umum Koperasi Produsen Usaha LPER, dan Rahmat Indrajaya, selaku Direktur PT Japfa Comfeed Indonesia.

 

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak menyampaikan komitmennya untuk menjalankan kerja sama secara berkelanjutan, transparan, dan saling menguntungkan, guna meningkatkan kesejahteraan peternak serta menjaga stabilitas produksi dan distribusi ayam pedaging di Indonesia.

  • All Posts
Load More

End of Content.