Jakarta, 26 Agustus 2026 – Koperasi Produsen Usaha Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) bersama Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka pengembangan usaha peternakan ayam pedaging (broiler) berkapasitas 40.000 ekor di Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, Jawa Tengah.
Penandatanganan PKS dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, oleh H. Mulyadi Atma, S.M., Ketua Umum Koperasi LPER, dan Junaedi, Ketua Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan kegiatan produktif di lingkungan pemasyarakatan yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus sosial.
Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mengembangkan peternakan ayam pedaging berbasis pemberdayaan di lingkungan Lapas Terbuka Kendal. Program tersebut diarahkan tidak hanya sebagai kegiatan usaha peternakan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan peningkatan keterampilan warga binaan melalui keterlibatan dalam kegiatan peternakan yang produktif.
Melalui program ini, warga binaan diharapkan memperoleh pengalaman dan keterampilan di bidang budidaya ayam pedaging yang dapat menjadi bekal kemandirian dan keterampilan usaha setelah kembali ke masyarakat.
Selain aspek pembinaan, pengembangan peternakan broiler tersebut juga diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan bahan makanan (BAMA) di lingkungan pemasyarakatan, sehingga tercipta rantai pasok pangan yang lebih produktif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Ketua Umum Koperasi LPER, H. Mulyadi Atma, menyampaikan bahwa sinergi antar-koperasi menjadi salah satu kekuatan utama dalam membangun kegiatan ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada usaha, tetapi juga memberikan dampak sosial.
“Kerja sama ini kami dorong agar peternakan dapat menjadi sarana pemberdayaan yang nyata. Selain menghasilkan pangan, kegiatan ini diharapkan memberikan keterampilan kepada warga binaan serta memberikan manfaat bagi lingkungan pemasyarakatan dan koperasi,” ujar H. Mulyadi Atma.
Sementara itu, kerja sama antara INKOPASINDO dan Koperasi LPER juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi sesama koperasi dalam mengembangkan sektor produktif, khususnya peternakan dan ketahanan pangan.
Dengan kapasitas peternakan mencapai 40.000 ekor ayam broiler, program di Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal diharapkan dapat berkembang menjadi salah satu model kolaborasi antara koperasi, sektor peternakan, dan sistem pemasyarakatan dalam menciptakan kegiatan ekonomi yang produktif dan memberikan manfaat berkelanjutan.
Ke depan, sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya ekosistem pemberdayaan yang semakin kuat, mulai dari pembinaan warga binaan, produksi pangan, pemenuhan kebutuhan BAMA, hingga penguatan jaringan usaha antar-koperasi.
Penandatanganan PKS ini sekaligus menegaskan komitmen Koperasi LPER dan INKOPASINDO untuk bersama-sama membangun kegiatan peternakan yang produktif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat dan lingkungan pemasyarakatan.


